Kamis, 22 September 2011

Review 3



ANALISIS LOKASI DAN POLA RUANG
(Zona Lahan dan Struktur Ruag Kota)
Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman, sistem jaringan serta sistem prasarana maupun sarana. Semua hal itu berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial-ekonomi yang secara hirarki berhubungan fungsional. Tata ruang merupakan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik yang direncanakan ataupun tidak. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang secara hirarkis dan struktural berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk tata ruang.
Kota ideal adalah kota yang mempu mengakomodasi dan menyelaraskan antara aktivitas masyarakat dan bentuk penggunaan lahannya. Pertumbuhan maupun perkembangan yang terjadi pada suatu kota akan sangat mempengaruhi kinerja dari pusat kota. Semakin luas suatu kota, maka akan semakin menambah ”beban” yang ditanggung oleh pusat kota. Hal tersebut berdampak langsung terhadap perkembangan pemanfaatan lahan yang semakin terbatas di pusat kota, maka dari itu perlu diketahuinya mengenai pusat pertumbuhan kota. Sebuah kota akan terlihat bentuknya jika memiliki zona-zona pada setiap lahan, ataupun wilayah, terutama pada struktur ruang kota, yang membutuhkan batas-batas di setiap ruang, agar terlihat perkembangan kota di setiap sudutnya, maka diperlukan zona-zona tersebut, agar bisa mempertegas adanya sebuah struktur kota.
Pembentukan struktur kota merupakan imbas pertumbuhan besar-besaran dari populasi kota, yang mana merupakan pengaruh dari munculnya arus  transportasi, pejalan kaki, menggambarkan bahwa ada 3 model struktur kota. Yang pertama adalah teori konsentris oleh Burgess, Teori Sektor oleh Hoyt, dan Teori Pusat Kegiatan Banyak oleh C.D Harris dan F.L Ullmann. (Yunus 2002;124).
  Teori Struktur Ruang Kota
1.       Teori Konsentris (Burgess,1925) yang menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Bussiness District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. Ernest w. Burgess, membagi kota kedalam lima zona yang berbentuk memusat.
a. Zona pusat daerah kegiatan (PDK)
Zona pusat kegiatan atau disebut pula central bussiness district(CBD). Dalam zona ini terdapat toko-toko besar dan gedung perkantoran seperti bank, pertokoan, dan rumah makan.
b. Zona peralihan atau zona transisi
Zona transisi masih terikat dengan zona pusat kegiatan. Pada zona ini terdapat penduduk yang tidak stabil, baik ditinjau dari tempat tinggal, maupun dari segi ekonomi. Penduduk di wilayah ini umumnya adalah penduduk miskin. Biasanya, seiring dengan perkembangan kota, daerah ini menjadi sasaran pembangunan gedung-gedung untuk perhotelan, tempat parkir, dan jalan-jalan utama.
c. Zona pemukiman kelas proletar
Zona ini disebut juga zona working men’s homes atau kaum pekerja. Penduduk di wilayah ini umumnya kurang mampu dilihat dari segi pendapatan. Perumahan yang dibangun relatif kecil tetapi masih lebih baik dibanding pada zona transisi.
d. Zona pemukiman kelas menengah (residential zona)
Sesuai dengan namanya, zona ini terdiri atas pemukiman para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Karena itu, pemukimannya lebih baik dibanding dengan zona proletar.
e. Zona penglaju (zona commuters)
Zona ini dihuni oleh para penglaju yaitu mereka yang bekerja di kota tetapi tinggal di daerah belakang atau hinterland. Karena itu, setiap hari mereka pulang pergi dari rumah ke tempat kerja menggunakan berbagai jenis kemdaraan.
Disini  terjadi  proses  persaingan dimana  yang kuat  akan  mengalahkan  yang lemah  yang kemudian mendominasi ruangnya. Kegiatan  atau  penduduk pada  zona tertentu akan mengekspansi pengaruhnya ke zona yang lain dan makin lama akan terjadi proses dominasi dan akhirnya akan sampai pada tahap  suksesi dimana  seluruh bentuk kehidupan sebelumnya secara sempurna telah tergantikan oleh bentuk-bentuk baru.
2.       Teori Sektoral (Homer Hoyt,1939), menyatakan bahwa perkembangan di daerah perkotaan tidak mengikuti zona-zona yang teratur secara konsentris, melainkan berupa sektor-sektor. Menurutnya, daerah-daerah industri berkembang sepanjang lembah sungai dan jalur lintasan kereta api yang menghubungkan kota tersebut dengan kota lainnnya. Hoyt beranggapan bahwa daerah-daerah yang memiliki sewa tanah atau harga tanah yang tinggi akan terletak di tepi luar dari kota. Selain itu, dia juga beranggapan bahwa daerah-daerah yang memiliki sewa dan harga tanah yang rendah merupakan jalur yang mirip dengan potongan kue tart, sehingga bentuk struktur ruang kota tidak konsentris.
3.       Teori Berganda (Multiple Nuclei) yang menggambarkan bahwa kota-kota besar akan mempunyai struktur yang terbentuk atas  sel-sel, dimana penggunaan  lahan yang berbeda-beda akan berkembang disekitar  titik-titik pertumbuhan atau Nuclei didalam daerah perkotaan. Perumusan  ide ini  pertamakali  diusulkan  oleh  C.D  Harris  dan  F.L  Ullmann  tahun  1945.  Disamping menggabungkan ide-ide yang dikemukakan teori konsentris dan teori sektor,  teori  pusat  kegiatan  banyak  ini  masih  menambahkan  unsur-unsur  lain.  Yang perlu  diperhatikan  adalah  Nuclei  yang  mengandung  pengertian  semua  unsur  yang menarik  fungsi-fungsi  antara  lain  pemukiman,  perdagangan,  industri,  dll.  Oleh karenanya teori ini mempunyai struktur keruangan yang berbeda dengan teori konsentris dan teori sektoral. 

Sumber :
                Anonim. 2009. Teori Struktur Ruang Kota. http://fitrawanumar.blogspot.com. Diunduh, Senin 19 September 2011.
                Anonim. 2011. Pengertian Ruang Kota. http://kafeilmu.com. Diunduh, Senin 19 September 2011.
                Subimanti. 2009. Struktur ruang Desa dan Kota. http://subismanti.blogspot.com. Diunduh, Senin 19 September 2011.
                Surjono. 2010. Sistem dan struktur Kota. http://surjonopwkub.lecture.ub.ac.id. Diunduh, Senin 19 September 2011.



Review 2



REVIEW ANALISIS LOKASI DAN POLA RUANG
Teori Lokasi Von Thunen (Johann Heinrich Von Thunen (1783 – 1850))
J.H Von Thunen ialah seorang ahli ekonomi pertanian dari Jerman yang pada tahun 1826-1850 mengeluarkan teori yang tertuang dalam buku Der Isolirte Staat. Von Thunen adalah orang pertama yang membuat model analitik dasar dari hubungan antara pasar, produksi, dan jarak. Teori Von Thunen mulai dikenal sejak abad ke 19. Dia menjelaskan teori berdasarkan pengamatan di daerah tempat tinggalnya yang menggunakan tanah pertanian sebagai contoh kasusnya. Model Von Thunen mengenai tanah pertanian ini dibuat sebelum era industrialisasi. Dia menggambarkan bahwa perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari tempat produksi ke pasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah yang ada di suatu daerah. Teori ini memperlihatkan jarak tempuh antara daerah produksi dan pasar. Dasar pemikiran yang dipakai ialah tanah harus dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga menghasilkan sewa yang tinggi.
Penggunaan lahan antar satu kota dengan kota yang lain memang berbeda, namun pada saat ini pusat kota cenderung didominasi oleh kegiatan perdagangan dan jasa. Sedikit keluar dari pusat kota diisi oleh kegiatan industri kerajinan dan perumahan biasa, untuk perumahan yang mewah umumnya mengambil lokasi di pinggir kota karena mengutamakan kenyamanan. Untuk industri besar berada diluar kota karena pemerintah melarang adanya industri besar yang berpolusi berada di dalam kota. Perkembangan teori Von Thunen ialah bahawa harga tanah tinggi berada di pusat kota  tapi akan makin menurun apabila semakin menjauh dari pusat kota, harga tanah juga makin tinggi pada jalan-jalan utama. Itulah yang terjadi pada lahan yang ada di daerah perkotaan mengenai sewa atau beli lahan. Kelangkaan lahan dikota-kota besar dapat ditunjukan oleh banyak sekali toko-toko yang terletak dipusat kota denagn biaya sewa atau beli yang lebih mahal dari daerah yang jauh dari pusat kota, dan harga lahan di pusat kota selalu naik mengikuti perkembangan yang terjadi dari tahun ke tahun.
Dalam teori Von Thunen terdapat 7 asumsi yang dikeluarkan dalam uji laboratoriumnya :
1.       Terdapat suatu daerah terpencil yang terdiri atas daerah perkotaan denagn daerah pedalamannya dan merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan komoditi pertanian – isolated stated
2.       Daerah perkotaan tersebut merupakan daerah penjualan kelebihan produksi daerah pedalaman dan tidak menerima penjualan hasil pertanian dari daerah lain – single market
3.       Daerah pedalaman tidak menjual kelebihan produksinya ke daerah lain kecuali ke daerah perkotaan – single destination
4.       Daerah pedalaman merupakan daerah berciri sama dan cocok untuk tanaman dan peternakan dataran menengah
5.       Daearah pedalaman dihuni oleh petani yang berusaha untuk memperoleh keuntungan maksimum dan mampu untuk menyesuaikan hasil tanaman dan peternakannya dengan permintaan yang terdapat di daerah perkotaan - maximum oriented
6.       Satu-satunya angkutan yang terdapat pada waktu adalah angkutan darat berupa gerobak yang dihela oleh kuda - one moda transportation
7.       Biaya angkutan ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dengan jarak tempuh. Petani mengangkut semua hasil dalam bentuk segar – equidistant
Berdasarkan teori asumsi tersebut Van Thunen membuat kurva hubungan sewa tanah dengan jarak sewa ke pasar sebagai berikut :
sewa tanah

  
0                                                                  jarak dari pasar
Dari kurva diatas dapat dilihat bahwa harga sewa paling mahal berada pada pusat pasar, dan harganya semakin rendah apabila semakin jauh dari pasar.
Dalam teori Von Thunen ini, terdapat beberapa asumsi yang sudah tidak relevan lagi, diantaranya :
1.       Jumlah pasar
Di daerah pengamatan tidak hanya ada 1 pasar pusat, tetapi 2 pusat dimana petani dapat menjual komoditinya.
2.       Topografis
Kondisi topografis dan kesuburan tanah tidak selalu sama, pada dasarnya kondisi ini selalu berbeda untuk tiap-tiap wilayah pertanian, jadi untuk hasil pertanian yang akan diperoleh juga akan berbeda pula.
3.       Biaya transportasi
Keseragaman biaya transportasi ke segala arah dari pusat kota yang sudah tidak relevan lagi, karena tergantung dengan jarak pemasaran dan bahan baku dengan kata lain tergantung dari biaya transportasi itu sendiri (baik transportasi bahan baku dan disribusi barang).
4.       Petani tidak semata-mata ‘profit maximization’
Petani yang berdiam dekat dengan perkotaan mempunyai alternative komoditas pertanian yang lebih banyak untuk diusahakan. Sedangkan petani yang jauh dari perkotaan mempunyai pilihan lebih terbatas.

Sumber :
Anonim. 2008. Teori Lokasi Modern. http://www.geografiana.com. Diunduh, 10 September 2011.
Anomim. 2009. Teori lokasi menurut Von Thunen. http://www.cafeilmu.com. Diunduh, 10 September 2011.



Review 1



Review Analisis Lokasi dan Pola Ruang
Teori lokasi merupakan suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan cara yang konsisiten dan logis.
Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu :
1.       Lokasi Absolut   : Merupakan lokasi yang berhubungan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis) dan juga geografisnya. Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta.
2.       Lokasi Relatif      : Merupakan lokasi suatu tempat yang berhubungan terhadap kondisi wilayah lain yang berada disekitarnya.
Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam melokasikan sesuatu, antara lain:
·         Letak lokasi menentukan juga terhadap berbagai hal, baik itu pendistribusian, jarak dari bahan mentah dan juga biaya yang dikeluarkan.
·         Nilai Lokasi sebaiknya dekat dengan tenaga kerja yang dibutuhkan.
·         Jenis kegiatan yang akan dilakukan juga berhubungan dengan letak lokasi, yaitu berhubungan dengan konsumen yang dituju.
·         Kondisi fisik lokasi menentukan dalam hal keamanaan dan ketahanan bangunan yang didirikan.
·         Sistem sosial masyarakat mencakup bagaimana kondisi lingkungan sekitar lokasi yang akan digunakan.
Apabila keputusan yang diambil tergesa-gesa dan kurang informasi maka dapat mengakibatkan tidak efisien dalam segala hal, dibidang ekonomi dalam hal biaya tentunya membutuhkan biaya yang lebih daripada seharusnya. Jarak yang ditempuh juga mempengaruhi biaya, apabila lokasi tidak tepat maka akan membutuhkan banyak biaya untuk transportasinya. Dalam hal penyerapan tenaga kerja juga tidak maksimal.
Masalah lokasi menyangkut dua hal:
·         Fungsional          : siapa saja yang terlibat dalam (individu, keluarga, Rt/Rw, perusahaan, industri, atau negara).
·         Areal                     : seberapa besar cakupan wilayah yang dibutuhkan (ruangan, gedung, lingkungan, kota, metropolis, provinsi, negara atau global).
Sistem ekonomi merupakan dasar dalam analisis lokasi karena pertumbuhan ekonomi wilayah merupakan resultante dari berbagai faktor. Ukuran yang umum digunakan untuk menggambarkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah adalah pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) dari wilayah yang bersangkutan. Pada dasarnya pertumbuhan ekonomi suatu wilayah akan mendorong perubahan yang meningkat pada permintaan lahan untuk berbagai kebutuhan, seperti pertanian, industri, jasa dan kegiatan lainnya.
 Pada teori lokasi model yang berkembang pada awalnya berupa konsep dasar yaitu:
·         Biaya transportasi
Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya.  Apabila jaraknya dekat tentu akan meminimalkal biaya yang dikeluarkan.
·         Jarak
Merupakan jangkauan lokasi yang ada dengan konsumen yang dituju, apabila jarak yang terlalu jauh maka juga akan menurunkan konsumen yang tidak bisa menjangkaunya.
Cakupan teori lokasi
·         Lahan pertanian dan guna lahan kota berdasarkan teori Von Thunen yang mencoba mencoba untuk menerangkan berbagai jenis pertanian dalam arti luas yang berkembang disekeliling daerah perkotaan yang merupakan pasar komoditi pertanian tersebut. Ia berpendapat bahwa bila suatu laboratorium dapat diciptakan berdasarkan atas tujuh asumsi, maka daerah lokasi jenis pertanian yang berkembang akan mengikuti pola tertentu. Berdasarkan Burges menekankan pada factor jarak mutasi ketempat kerja dan tempat belanja merupakan factor utama dalam tata guna lahan diperkotaan. Homer Hoyt menyimpulkan bahwa jaringan transportasi mampu memberikan jangkauan yang lebih tinggi dan ongkos yang lebih murah terhadap kawasan lahan tertentu.
·         Tempat pemusatan berdasarkan teori  Christaller yaitu  pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat: (1) topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan, (2) kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan padi-padian, kayu atau batu bara.
·         Lokasi industri berdasarkan pada teori Alfred Weber yang menyatakan bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location).

Sumber:
Anonim. 2010. Teori lokasi. http://elearning.upnjatim.ac.id. Diunduh, 8 September 2011.
Saraswati, Ratna. 2011. Teori, Konsep, Metode, dan Teknik Analisis Dasar Geografi Ekomoni. http://repository.ui.ac.id. Diunduh, 8 September 2011.